Padasambutannya, Wakil Wali Kota M Zen mengapresiasi terbentuknya koperasi teguh sejahtera bersama dan pembukaan tempat usaha Adhyaksa Mart. Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan. "Saya yakin koperasi ini nantinya lebih maju dalam tujuan untuk kepentingan bersama. Terbentuknya koperasi ini juga menjadi bagian peningkatan
KSPSB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB). FIND US ON SOSMED. Facebook. Instagram. Twitter. Hubungi Kami. Jl. Pajajaran No 1 Babakan, Bogor Tegah, Kota Bogor Provensi Jawa Barat 16151 Kec. Bogor Timur. Telepon : 085656836674.
Pengacarakorban kasus KSP Sejahtera Bersama, Herwanto di gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022). WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ribuan korban Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) meminta atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus gagal bayar koperasi tersebut ditangani Bareskrim Polri .
KoperasiSimpan Pinjam Sejahtera Bersama KSP-SB didirikan pada tanggal 05 januari 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama KSU-SB yang bergerak dalam berbagai macam usaha. Koperasi Simpan Pinjam SEJAHTERA BERSAMA KSP-SB melayani Simpanan Berjangka setara Deposito dengan Bagi Hasil 65 setahun atau 31 5 tahun. 022 73514120 Koperasi
KoperasiTeguh Bersama bagi Kesejahteraan Anggotanya Menurut Undang - Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 "Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan".
Tahun2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayana lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara bank. Teguh Memegang Amanah. Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kamajuan usaha kami. Anda
mEPqr. Oleh Ade Armando Bila Bung Hatta masih hidup, ia mungkin akan menangis menyaksikan nasib koperasi di Indonesia. Bung Hatta adalah tokoh kerakyatakan yang percaya koperasi adalah bentuk usaha bersama bersifat kekeluargaan yang merupakan jawaban utama untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Koperasi adalah sistem ekonomi dari, oleh, dan untuk’ rakyat. Rakyat menyimpan uang yang kemudian akan digunakan untuk kesejahteraan bersama. Namun kini ceritanya lain. Banyak koperasi menjelma menjadi alat eksploitasi untuk mengeruk harta rakyat demi kepentingan segelintir orang yang tanpa malu memiskinkan saudaranya. Sebagian koperasi predator itu bahkan adalah koperasi yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi. Saya ingin berbagi pada Anda kisah tragis nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, atau kita sebut saja KSB. Cerita sedih ini saya peroleh langsung dari perwakilan aliansi para korban KSB. Nama koperasinya sih memang keren Sejahtera Bersama. Tapi kalau cerita yang dituturkan ini benar, KSB lebih pantas disebut sebagai Koperasi Sengsara Bersama. KSB ini ada di 90 kota di Indonesia. Jumlah anggotanya sudah mencapai ribu. Sebagian besar mereka bukan orang kaya. Sebagian hanya menyimpan Rp100-200 ribu per bulan selama bertahun-tahun dengan harapan pada satu jangka waktu tertentu, mereka akan bisa memperoleh uang mereka kembali plus dengan bunga yang diperoleh dari hasil usaha bersama. Tapi April 2020 lalu, KSB tiba-tiba saja menyatakan bahwa uang simpanan tidak bisa diambil dan harus diperpanjang tanpa bunga tambahan. KSB gagal bayar karena tidak punya uang. Uang anggota yang dikelola KSB mencapai Rp8,8 triliun. Lalu, kenapa ini terjadi? KSB menyebut Covid sebagai alasan. Tapi buat saya, itu jawaban yang janggal. Ketika KSB gagal bayar, pandemic baru saja dimulai. Jadi hampir pasti tipisnya uang di kas KSB sudah berlangsung di waktu-waktu sebelumnya. Kemungkinan lain, manajemen koperasi salah menginvestasikan dana yang disimpan. Sebagaimana kecerobohan para pengelola jasa keuangan lain, mereka bisa saja terlibat dalam investasi bodong. Atau kalaupun tidak investasi bodong, mereka mungkin bodoh saja dalam memilih usaha. Selama ini KSB diketahui punya sejumlah unit usaha, antara lain; SB Finance, Ritel SB Mart, dan SB Furniture. Mereka juga menanam saham di Hotel Salak Bogor, perusahaan properti Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera, dan Faryan Nusantara. Mungkin saja usaha-usaha itu ternyata jeblok, bahkan sebelum Covid. Perusahaan Cipta Ekatama misalnya memang dikabarkan terlibat dalam konflik penguasaan aset. Jadi usaha mereka menginvestasikan uang simpanan anggota gagal. Ini sangat mungkin terjadi, tapi kembali pertanyaannya kok para anggota yang harus jadi korban? Kalau para pengelola koperasi bodoh mengelola uang anggota, kenapa anggota yang harus membayar kebodohan itu? Banyak anggota percaya pada KSB karena memang reputasinya harum. KSB sudah berusia lebih dari 15 tahun dan memiliki 98 kantor pelayanan. Pada 2012, KSB dinobatkan sebagai koperasi Serba Usaha terbaik di Indonesia. Pada 2015, KSB dinobatkan sebagai koperasi dengan Struktur Organisasi Bisnis Paling Dinamis dalam Penghargaan Koperasi Simpan Pinjam Indonesia. Pada 2015, KSB menempati urutan ke 7 dari 100 koperasi besar di Indonesia Pada 2017 mereka menerima penghargaan sebagai Koperasi Skala Besar Nasional tahun 2017 dengan teknologi informasi/IT terbaik dari Kementerian Koperasi Jadi mereka sangat bisa dipercaya. Tapi kepercayaan anggota itu ternyata dikhianati. Sebagian anggota KSB sempat melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian pada Oktober 2020. Namun hanya dalam satu bulan, dugaan itu dicabut kembali. Para pelapor bahkan harus menyatakan maaf karena sudah mengadukan pengelola KSB. Yang menarik kemudian, kasus gagal bayar ini diajukan ke pengadilan niaga oleh dua perusahaan yang sebenarnya bukan anggota koperasi. Atas pengaduan itu, pengadilan niaga memutuskan adanya PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada November 2020. Para kuasa hukum kedua perusahaan menerima kesepakatan penundaan pembayaran dengan alasan “pimpinan KSB dinilai memiliki niat baik dan pasti membayar semua dana anggota”. Dalam kesepakatan, dana Rp8,8 triliun itu akan dikembalikan melalu skema restrukturisasi kredit. Jadi akan ada 10 tahap pencicilan mulai dari Juli 2021 sampai Desember 2025. Pada tahap pertama, akan dilakukan pembayaran sebesar 4% dari total tagihan tabungan. Kemudian akan ada 9 kali pembayaran sisa, sampai pembayaran ke sepuluh yang mencapai 17% dari total tagihan ditambah simpanan berjangka. Para anggota KSB yang dirugikan menganggap ada banyak kejanggalan dalam penentuan keputusan tersebut. Pengadilan niaga memutuskan PKPU tanpa melibatkan auditor independen, tanpa mempertimbangkan laporan keuangan dan laporan asset, Bahkan pada saat sidang Zoom untuk menetapkan PKPU, para anggota yang hadir bahkan tidak bisa ikut bersuara karena micnya dimatikan atau dimute. Saat ini para anggota KSB menyatakan mereka sudah hampir putus asa dengan nasib uang mereka. Bagi mereka, pengurus koperasi sama sekali tidak berniat baik. Mereka tidak melihat adanya asas kekeluargaan dalam pengelolaan KSB. Para anggota sebenarnya berulangkali berusaha menemui para pengurus, tapi tak pernah berhasil. Upaya mereka untuk bertemu bahkan dihalangi barisan bodyguard yang nampaknya sengaja dibayar untuk mencegah kedatangan para anggota. Para anggota juga kini menyadari betapa buruknya manajemen koperasi yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia tersebut. Para anggota koperasi ternyata tidak pernah memperoleh laporan keuangan koperasi tahun 2018, 2019 dan 2020. Sejak berdirinya koperasi, tidak pernah ada pergantian pengurus. Pengurus tidak dipilih oleh anggota. Bahkan ada pengurus-pengurus kunci yang memiliki hubungan kekeluargaan Sampai saat ini, anggota tidak memperoleh penjelasan tentang rencana penyelesaian krisis likuiditas tersebut. Para anggota meminta Rapat Anggota Luar BIasa, tapi diabaikan pengurus. Para anggota juga tidak melihat adanya niat baik pemerntah. Sejak Juli 2020, para anggota sudah berkirim surat tiga kali pada Menteri Koperasi. Tanpa ada respons. Mereka juga berkirim surat ke Ombudsman. Tak ada respons. Mereka mendatangi Dewan Koperasi Indonesia. Tidak ada respons. Media massa yang semula rajin mengabarkan kasus KSB, kini seperti menganggap tidak ada lagi nilai berita dari isu ini. Para anggota ini sekarang seakan pasrah saja menerima nasib. Mereka bahkan tak yakin pengelola KSB akan bisa membayar utang mereka dalam lima tahun ke depan. Manajamen KSB jelas buruk dan tak ada tanda-tanda perbaikan. Dan mereka mungkin sekali besar kepala karena merasa dilindungi pemerintah. Tapi celakanya lagi, setelah mengakui bahwa KSB terlilit utang, pemerintah tetap mengizinkan KSB beroperasi dan merekrut para anggota baru tanpa ada penjelasan bahwa mereka adalah koperasi bermasalah. Sejak penghentian pembayaran dilakukan, KSB tetap aktif berusaha menjaring anggota dan nasabah baru dengan menyatakan kondisi keuangan koperasi aman. Diperkirakan pada 2020 saja tercatat ada penambahan anggota baru. Buat saya, cerita ini sungguh menyedihkan. Koperasi yang sedemikian luhur kini jadi alat untuk memeras kekayaan rakyat. Saya juga tidak tahu apakah Menteri Koperasi akan tergerak oleh informasi ini. Tapi setidaknya ada satu hal yang bisa kita lakukan. Mari kita sebarkan informasi bahwa Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama adalah koperasi bermasalah. Mereka belum tentu korup, tapi yang jelas membahayakan kesejahteraan rakyat. Saya sarankan Anda untuk tidak menjadi anggota KSB. Dan kalau Anda mendengar ada kenalan Anda yang tertarik untuk menjadi anggota, sebaiknya sampaikan padanya untuk mengurungkan saja niatnya.
› Ekonomi›Baru 1 Persen Dana Anggota... Dari ribuan anggotanya, baru sekitar orang yang diklaim telah mendapatkan pencairan dana dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Total uang sesuai putusan PKPU mencapai sekitar Rp 8,6 triliun. Oleh STEFANUS OSA TRIYATNA 3 menit baca STEFANUS OSA TRIYATNAKantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa KOMPAS — Dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 8,6 triliun, sejauh ini dana anggota baru dibayarkan oleh pihak koperasi sebesar Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen. Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah berjanji akan mengawal pembayaran dana nasabah dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam masalah ini. Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28/1/2022, mengatakan, ”Kami melihat ada itikad baik untuk mencoba membayar utang itu. Kemungkinan, pembayaran ini diambil dari piutang atau penjualan aset. Pendampingan kepada anggota diperlukan. Kalau ada sumbatan komunikasi pengurus dan anggota, janganlah terus berseteru dan bersitegang.”Dari data yang disampaikan dalam silaturahmi pengurus Koperasi Simpan Pinjam KSP Sejahtera Bersama dan perwakilan anggota di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 26 Januari 2022, terungkap posisi pencairan dana per 25 Januari 2022 sudah dilakukan terhadap anggota. Jumlah uang yang dibayarkan mencapai Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen dari total Rp 8,6 triliun. Laporan ini ditandatangani pengurus koperasi dan disampaikan langsung kepada perwakilan mengatakan, satgas telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi tersebut. Sejak 17 Januari 2022, satgas memantau seluruh pembayaran utang kepada anggota koperasi harus melalui rekening juga Koperasi Gagal Bayar Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat”Malam itu, kami memantau. Betul atau enggak ada pembayaran melalui transfernya, termasuk melihat bukti transfer. Mengenai jumlahnya, baru sebanyak orang. Padahal, anggotanya lebih dari orang,” kata OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memberikan keterangan pers melalui Instagram di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Berbagai langkah cepat dilakukan untuk segera mendorong itikad baik koperasi simpan pinjam bermasalah dalam membayarkan kewajiban dana bagi para anggota koperasi sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran Agus, dengan dana Rp 116,58 miliar dibandingkan total utang yang digugat sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU pengadilan niaga sebesar Rp 8,6 triliun, tentu masih sangat kecil. Dipastikan, pencairan dana belum merata. Untuk mencegah proses tebang pilih dalam pencairan dana anggota, satgas berkomitmen untuk memantau melalui PPATK.”Kalau transfernya didahulukan bagi jumlah simpanan yang kecil-kecil, diperlukan kesepakatan antara pengurus dan anggota. Kuncinya, semua pihak terkait harus berkomunikasi. Misalnya, anggota yang menyimpan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, semestinya sudah dicairkan, terutama bagi anggota yang sedang sakit, lanjut usia, ataupun ahli waris bagi anggota yang sudah meninggal. Itu mestinya didahulukan sesuai PKPU,” papar pencairan sebagian dana tersebut, masih ada keraguan dari beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama. Keraguan tersebut terutama menyangkut transparansi proses pembayaran yang semestinya dikawal ketat oleh Satgas Penanganan Koperasi juga Koperasi Simpan Pinjam yang Gagal Bayar Terus Didorong Selesaikan Pembayaran”Jumlah yang menyampaikan keluhan belum cairnya dana anggota bisa terus bertambah. Kami mempertanyakan, apakah pembayaran sebesar Rp 3 juta-an per anggota yang disampaikan satgas itu merupakan skema PKPU yang semestinya dibayarkan Desember 2021,” tanya Waluyo, salah satu anggota KSP Sejahtera Bersama, sambil membeberkan deretan nama 40 orang lainnya yang belum menerima pencairan OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menerima perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi para anggota yang hingga kini belum menerima pembayaran sesuai homologasi putusan berjanji, bukan hanya KSP Sejahtera Bersama yang akan difasilitasi, melainkan juga tujuh koperasi bermasalah lainnya yang semestinya juga menyelesaikan pembayaran utangnya sesuai putusan homologasi PKPU pengadilan koperasi itu adalah KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia. Dana yang harus dikembalikan setiap koperasi sesuai putusan PKPU bervariasi, mulai dari Rp 400 miliar hingga Rp 8,6 triliun. Total dana diperkirakan sekitar Rp 20 kewajiban pembayaran utang ini juga sudah menjadi perhatian penting Presiden Joko Widodo. Satgas telah bertemu dengan pejabat Kantor Staf Presiden pada 21 Januari 2022. Selain pelaporan pembentukan satgas, pihak Kantor Staf Presiden meminta satgas mengupayakan semaksimal mungkin dalam mendampingi hak-hak anggota koperasi untuk mengimplementasikan putusan PKPU.”Kantor Staf Presiden juga memiliki perhatian mengenai pengaturan hukum yang menyebabkan terjadinya kelemahan pengawasan koperasi sehingga direkomendasikan perlunya pembaruan Undang-Undang tentang Perkoperasian yang sesuai tuntutan zaman,” jelas juga Pembuktian Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah
DEPOSITO & TABUNGAN KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Aman & Lebih Menguntungkan - Terbukti Lebih dari 13 Tahun Apa itu sejahtera BersamaKSP Sejahtera Bersama adalah sebuah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang memiliki 70 Kantor Pelayanan di berbagai kota di pulau Jawa dan sudah memiliki sekitar anggota yang bergabung. Kantor Pusat KSP Sejahtera Bersama berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Syarat utama untuk mendapatkan produk simpanan dan pinjaman KSP Sejahtera Bersama adalah dengan menjadi anggota KSP Sejahtera Bersama terlebih Pengawan dan PengurusPengawasKetua Pegawas Iwan SetiawanPengawas Dasep Surahman, Vini Noviani. SH, Utama Dang Zeany KurdinansyahDirektur Simpanan Tutur MadyaDirektur Pinjaman Eman SoehermanSyarat Menjadi anggotaUntuk menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama;Calon anggota cukup datang ke kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terdekatMengisi Form Pendaftaran Anggota, membayar Simpanan Pokok sebesar Rp dan Simpanan Wajib sebesar Rp Sejahtera BersamaProduk SimpananTabungan Koin SejahteraTabungan Pendidikan SejahteraTabungan Rencana SejahteraSimpanan Berjangka Sejahtera PrimaSimpanan Berjangka Jelang Lima TahunProduk PinjamanPinjaman RekeningPinjaman KomersialPinjaman EkspressPinjaman MikroLayanan KhususTransfer KSBKSB OnlineTunai KSBBEBERAPA PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL YANG TELAH DIRAIH KSB 1. THE WINNER OF INDONESIA MICRO FINANCE AWARD 20112. THE BEST COOPERATIVES FROM THE LARGEST HUNDERD INDONESIA COOPERATIVES 20123. THE 1 ST WINNER OF KOPERASI SERBA USAHA KSU IN INDONESIA 20124. THE WINNER OF INDONESIA COOPERATIVE AWARD 2014 FOR THR MOST DYYNAMIC BUSINNESS ORGANIZATION Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama KSU-SB adalah bentuk usaha yang berbadan hukum koperasi, didirikan pada tanggal 5 Januari 2004 di Kota Bogor dan kini telah menjelma sebagai koperasi terbesar ke-10 diantara 100 koperasi terbesar di Indonesia sekaligus sebagai juara pertama Koperasi Serba Usaha Dengan management yang profesional dan didukung sistem IT yang canggih ke depan KSU-SB bertekad menjadi koperasi yang bertaraf international. Ini tidak main-main, karena hanya dalam waktu kurang dari 10 tahun sudah berhasil menyabet berbagai penghargaan tingkat nasional dan terbukti bisa masuk "TOP TEN" koperasi terbesar di Indonesia. Sungguh sebuah prestasi yang sangat penilaian dari Kementrian Koperasi & UKMKSU Sejahtera Bersama memiliki beberapa unit usaha antara lainUnit Usaha Simpan Pinjam SB Finance,Unit Usaha Ritel SB MartUnit Usaha Furniture SB juga memiliki beberapa anak perusahaan di bawah SB Group, yaituPT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 65 %, merupakan Perusahaan Pengembang dan Faryan Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 68,75 %, bergerak di bidang perminyakan1. SB Finance Unit Usaha Simpan Pinjam Saat ini sudah ada 40-an Kantor Cabang tersebar di enam propinsi di pulau Jawa. Pada tahun 2012 yang lalu SB Finance berhasil mencairkan pinjaman untuk anggota hingga mencapai Rp 2 Miliar per hari atau sekitar Rp 750 miliar pertahun. Tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayana lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara SB Mart Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan PokokAdalah unit usaha perdagangan ritel kebutuhan pokok berbentuk mini market. Saat ini SB Mart sudah memiliki lebih dari 150 gerai yang tersebar di berbagai tempat di Jawa Barat yang distribusinya dilayani oleh Gudang SB Mart yang berada di Gede Bage Bandung. SB Mart mempunyai target ekspansi hingga tahun 2015 mencapai 1000 gerai dan saat ini sudah beroperasi Gudang baru dengan luas area sekitar 8 hektar berlokasi di daerah Sawangan Depok untuk melayani distribusi wilayah JABODETABEK. SB Mart juga akan meluncurkan program kerja sama dengan anggota / calon anggota dan masyarakat berupa gerai kemitraan dan jaringan distribusi, di samping rak kemitraan yang sudah berjalan SB Furniture. Adalah unit usaha perdagangan Koperasi Sejahtera Bersama yang menyediakan barang-barang furniture untuk kelengkapan rumah dan kantor. Setiap Unit Usaha KSU Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial awal berdirinya Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama berada di Komplek IPB Baranangsiang II Jalan Widuri No. 9 Bogor. Kemudian pindah ke gedung milik sendiri di Komplek IPB Baranangsiang II Jl. Pakuan Indah No. 7-9 Bogor. Seiring dengan perkembangan KSU Sejahtera Bersama, dibangun kantor baru yang diharapkan tidak hanya mampu mengimbangi perkembangan KSU Sejahtera Bersama, tetapi juga menjadi Integrated Office yang mampu meningkatkan produktifitas dan akselerasi pencapaian visi dan misi KSU Sejahtera Bersama. Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama SB Building terletak di Jl. Pajajaran No. 1 Bogor, sekitar 1 KM dari pintu tol Jagorawi, didirikan di atas tanah milik sendiri seluas 1000 m2 dengan luas bangunan Building dibangun sembilan lantai terdiri dari basement, lantai dasar, dan lantai 1 7. Masing-masing lantai tersebut menjadi kantor pusat dari SB Cooperative Koperasi Sejahtera Bersama, SB Finance Unit Usaha Simpan Pinjam KSB, SB Furniture unit Usaha Furniture KSB, SB Mart Unit Usaha Ritel Sembako KSB dan Kantor Cabang Bogor. SB Building juga dilengkapi dengan fasilitas Auditorium sekelas hotel berbintang lima, mesjid dengan daya tampung lebih dari 200 orang serta beberapa meeting room dengan fasilitas IT yang canggih. SB Building dibangun 9 lantai tampilan 8 lantai dan menjadi salah satu bangunan tertinggi di Kota I S IBerperan aktif menciptakan masyarakat I S I1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 2. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 4. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Pengelolaan DanaMekanisme Pengelolaan DanaLangkah pertama adalah berhimpun melalui programsimpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan. Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk I L O S O F I1. Persatuan dan KesatuanSejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasikekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memilik keberanian untuk terus Teguh Memegang AmanahKepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kamajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu Usaha Adil dan TerbukaKami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang O M I S I L IKantor Pusat Koperasi Sejahtera Bersama menempati tanah dan gedung milik sendiri yang beralamat di SB Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jawa Barat. Hubungi Blogger .LEGALITAS USAHA 1. Pengesahan Badan Hukum Nomor 04/BH/ I/2004 tanggal 26 Januari 2004 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor 11 tanggal 24 Pebruari 2006, Aluh Sabariah, Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 81/PAD/ dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 44/SISP/ dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP Nomor 517/21/32/366/PB/DU/ BPPT/IV/2009 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Tanda Daftar Perusahaan Koperasi TDP Nomor dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Nomor Pokok Wajib Pajak dari Departemen Jenderal Pajak Keuangan Republik Indonesia. P E M B I N AKementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republin Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor E N G A W A STedi Setiadi, ApriliaP E N G U R U SKetua Iwan SetiawanWakil Ketua Dang Zeany Ir. Dasep SurahmanBendahara Vini Noviani, SS., OFFICERKantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SHKomplek Kopo Permai III Blok 31A No. 1 Bandung. Jawa BaratAKUNTAN PUBLIKKantor Akuntan Publik Dra. Eri murni, AK, CPA, Registered Public Accountants and Consultant, Jl. Sawah Lunto No. 20 Manggarai – Jakarta Selatan O A D M A PKoperasi SSejahtera BersamaBuild to Good => 2004 – 2009Perusahaan yang menerapkan Good Corporate Visi ke depan dan sudah berfokus pada kinerja Perusahaan yang seimbang pada aspek Keuangan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama telah memiliki SOP yang jelas dalam berbagai aspek baikaspek keuangan, maupun aspek dokumen dan aspek Serba Usaha Sejahtera Bersama secara rutin mengeluarkan laporan keuangan triwulanan,Selalu tepat waktu membayar kewajiban kepada anggota/calon to Great => 2010 – 2014Menjadi Perusahaan terdepan dalam berbagai aspek manajemen. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi pertama yang melakukan On-line System di semua Unit Usaha dan saling terintegrasi. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi terdepan dalam teknologi to Last => 2015 – 2019Memiliki Budaya Perusahaan yang mantap dan dapat dilihat dengan mudah pada setiap praktek bisnis yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan. Paling lambat tahun 2019 sebagian besar masyarakat Indonesia mengenal Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama dan merupakan ikon koperasi di to Bless => 2020 – …Memilik Program CSR Coorporate Social Responsibility.Demikian Company Profile dari KSU Sejahtera Bersama, legalitasnya jelas, usahanya jelas, manegemennya modern dan profesional. Rasanya cukup beralasan jika kami koperasi ini untuk menjadi salah satu mitra dalam meromendasikan perencanaan keuangan Anda guna mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.
koperasi teguh sejahtera bersama